Sudah menjadi pengetahuan
umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting
bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang
pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain.
Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa
pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsure pembentuk utama calon
anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu
masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru
itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyangsikan
besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji
guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Demikian pula, sebagian
orang tua kadang-kadang merasa cemas ketika menyaksikan anak-anak mereka
berangkat ke sekolah, karena masih ragu akan kemampuan guru mereka. Di pihak
lain setelah beberapa bulan pertama mengajar, guru-guru pada umumnya sudah
menyadari betapa besar pengaruh terpendam yang mereka miliki terhadap pembinaan
kepribadian peserta didik. Kesadaran umum akan besarnya tanggung jawab seorang
guru serta berbagai pandangan masyarakat terhadap peranannya telah mendorong
para tokoh dan ahli pendidikan untuk merumuskan ruang lingkup tugas, tanggung
jawab dan kualifikasi yang seharusnya dipenuhi oleh guru, sebagai pengajar guru
mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi
porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal
empat pokok, yaitu :
·
menguasai
bahan pengajaran
·
merencanakan
program belajar-mengajar
·
melaksanakan,
memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta,
·
menilai
dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Kemudian aspek-aspek apa
saja yang dapat mendorong seorang guru dapat mengembangkan proses belajar
mengajar? Apa indikatornya? Serta kompensasi macam apa yang dijalankan guna
tercapainya proses belajar mengajar dalam upaya mengembangkan
profesionalismenya?
Profesi Keguruan, Kata
Profesi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam
profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan.
Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya dapat dilakukan oleh
orang-orang secara khusus di persiapkan untuk itu. Dengan kata lainprofesi
bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak memperoleh
pekerjaan lain.
Suatu profesi memerlukan
kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan
rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan
kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan
tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Hubungan yang
sederhana dan akal sehat saja belum cukup untuk melaksanakan pengajaran yang
baik. Kompetensi guru tentu saja sinkron dengan bidang tugasnya, yaitu
pengajaran, bimbingan dan administrasi. Ada anggapan bahwa untuk menjadi guru
tidak perlu mempelajari metode mengajar, karena kegiatan mengajar bersifat
praktis dan alami, siapapun dapat mengajar asalkan memiliki pengetahuan tentang
apa yang akan diajarkan. Dari pengalamannya, orang kelak akan dapat
meningkatkan kualitas pengajarannya. Memang ada orang yang kebetulan dapat
mengajar dengan baik tanpa mempelajari metode mengajar, tetapi ada pula yang
juga kebetulan tidak dapat mengajar dengan baik karena tidak memperlajarinya.
Pada dasarnya, guru-guru “kebetulan” itu bersandar kepada pengalaman pribadinya
di dalam mengajar. Pada dasrnya pula, metodologi pengajaran merupakan hasil
pengkajian dan pengujian terhadap pengalaman yang tidak lagi kebetulan, tetapi
pengalaman yang mempunyai kebenaran berdasarkan metode ilmiah. Dengan demikian,
metodologi pengajaran jauh lebih memberikan kemudahan kepada guru dalam
menjalankan tugas mengajar. Di samping itu, ilmu pengetahuan dan orientsai pendidikan
di zaman sekarang mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini menuntut guru
untuk memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan dan orientasi pendidikan yang
baru serta metode-metode mengajar yang sesuai dengan perkembangan baru
tersebut. Keberadaan metodologi pengajaran menunjukkan pentingnya kedudukan
metode dalam system pengajaran. Tujuan dan isi pengajaran yang baik tanpa
didukung metode penyampaian yang baik dapat melahirkan hasil yang tidak baik.
Atas dasar itu, pendidikan penaruh perhatian yang besar terhadap masalah
metode.
PROSES
PERKEMBANGAN DAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
Para ahli mengumakakan
definisi belajar yang berbeda-beda, namun tampaknya ada semacam kesepakatan di
antara mereka yang menyatakan bahwa perbuatan belajar mengandung perubahan
dalam diri seseorang yang telah melakukan perbuatan belajar. Perubahan itu
bersifat intensional berarti perubahan itu terjadi karena pengalaman atau
praktik yang dilakukan pelajar dengan sengaja dn disadari bukan kebetulan.
Sifat positif berarti perubahan itu bermanfaat sesuai dengan harapan pelajar.
Sifat aktif berarti perubahan itu terjadi karena usaha yang dilakukan pelajar,
bukan terjadi dengan sendirinya seperti karena proses kematangan. Sifat efektif
berarti perubahan itu memberikan pengaruh dan manfaat bagi pelajar. Adapun
sifat fungsional berarti perubahan itu relative ttap serta dapat diproduksi
atau dimanfaatkan setiap kali dibutuhkan.
Perubahan dalam belajar
bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau
apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya,
pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan
perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan,
memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum,
dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan
suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan
ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat
perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas
memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan
cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman
belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar
belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru
memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu
pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu.
Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi
yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang
langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi
bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang.
Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa
perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi
tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Bagaimana manusia belajar
atau bagaimana belajar terjadi? Apa tanda-tanda bahwa ia telah belajar atau apa
saja manifestasi belajar itu? Persoalan pertama berkaitan dengan perbuatan
belajar, sedangkan persoalan kedua mengenai hasil belajar. Dengan mengetahui
dua persoalan tersebut guru diharapkan dapat menentukan strategi dan
langkah-langkah taktis pengajaran karena pengajaran adalah membuat pelajar
belajar. Istilah “pelajar” dipilih ketimbang “pelajar” untuk menekankan
pengertian tersebut.
Ada kecenderungan di masa
sekarang untuk melupakan bahwa hakikt pendidikan adalah belajarnya pelajar,
bukan mengajarnya guru, guru mendapat posisi yang istimewa dalam proses
pendidikan sementara keinginana dan kemampuan pelajar secara mandiri untuk
menciptakan, menemukan dan belajar untuk dirinya sendiri diabaikan. Hal itu
telah merendahkan peranan pelajar dalam proses pendidikan, padahal belajar,
sebagaimana ditekankan oleh John Dewey, menyangkut apa yang harus dikerjakan
oleh pelajar untuk dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, inisiatif
belajar harus dating dari pelajar sendiri, guru hendaknya memposisikan diri
sebagai pembimbing dan pengarah yang mengemudikan perahu, sedangkan tenaga
untuk menggerakkan perahu tersebut berasal dari pelajar. Guru harus mendorong
pelajar untuk belajar mandiri dengan dan bagi diri mereka sendiri, dengan kata
lain, guru harus menjamin bahwa pelajar mampu menerima tanggung jawab untuk
belajar dengan mengembangkan sikap dan antusiasnya. Dipandang dari pengertian
di atas, barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sebenarnya tidak ada
“tujuan pengajaran” yang ada hanyalah tujuan belajar dilihat dari posisi guru
sebagai pendorong kegiatan belajar maka tujuan trsebut “tujuan pembelajaran”.
Untuk mencapai interaksi
belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang
memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan
belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang
efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran
disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan
jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan
prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya
pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam
mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di
sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke
dalam tiga bidang, yaitu :
· Segi
kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis,
sintesis dan evaluasi.
· Segi
efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi
nilai.
· Segi
psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan
terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar