KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah hanya
kepada Allah SWT puji dan syukur senantiasa kita panjatkan atas segala hidayah
dan nikmat-Nya, semoga shalawat dan salam selalu terlimpah untuk junjungan
kita, Nabi Muhammad SAW,yang telah membacakan ayat-ayat-Nya,menyucikan jiwa
kita,dan mengajarkan hal-hal yang tidak kita ketahui.
Makalah ini kami buat
dengan tujuan untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah bahasa
Indonesia.Selain itu kami membuat makalah ini dengan tujuan untuk memahami
tentang hakikat maupun sejarah serta perkembangan bahasa Indonesia sendiri.
Makalah disusun agar pembaca dapat memahami tentang hakikat dan sejarah bahasa
Indonesia. Di dalam makalah ini kami membahas tentang hakikat dan sejarah
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Negara Indonesia dan
sebagai bahasa pemersatu rakyat Indonesia.
Tidak lupa kami
ucapkan terima kasih bagi pihak-pihak yang telah membantu kami dalam proses
pembuatan makalah ini. Tentu saja, makalah ini tidak luput dari kesalahan,
namun demikian kami perlu saran-saran dan kritik dari dosen Andik
S.kasnata.S.pd.M.pd selaku
pembimbing dan pembaca sehingga makalah ini dapat berkembang.
Kami berharap makalah ini
dapat bermanfaat bagi kami pribadi dan pembaca. Mudah-mudahan karya kami dapat
memberikan motivasi serta inspirasi bagi siapa saja bagi yang membacanya. Mohon
maaf apabila ada kekurangan dalam menyusun makalah ini kami ucapkan terimah
kasih.
Majene, 21 september 2017
Penyusun
Kelompok 1
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Bahasa
Indonesia telah melalui sejarah yang sangat panjang dan sudah jauh berkembang,
baik dari kosa kata ataupun maknanya sendiri. Dewasa ini bahasa Indonesia tidak
hanya di pelajari oleh masyarakat Indonesia sendiri, tetapi sudah di pelajari
di beberapa di belahan dunia . sehingga hal ini menjadikan bahasa Indonesia
menjadi bahasa yang semakin di kenali semua masyarakat di dunia. Karenanya
mahasiswa peserta perkuliahan perlu mengetahui hakikat dan sejarah perkembangan
bahasa Indonesia dari zaman dulu hingga era modern ini.
Diera modern ini, bahasa
Indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga di
luar Indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan Indonesia atas prestasi
tersebut. Sehingga Bahasa Indonesia masuk dalam kelompok mata kuliah di setiap
perguruan Tinggi. Mahasiswa peserta Mata Kuliah Bahasa Indonesia perlu
disadarkan akan kenyataan keberhasilan ini dan ditimbulkan kebanggaannya
terhadap bahasa Nasional kita yaitu Bahasa Indonesia. Karena Kemahiran
berbahasa Indonesia bagi para mahasiswa merupakan cerminan dalam tata pikir,
tata laku, tata ucap dan tata tulis berbahasa Indonesia dalam konteks akademis
maupun konteks ilmiah. Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi insan terpelajar
bangsa Indonesia yang akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga mahasiswa diharapkan
kelak dapat mengajarkan warga Indonesia yang masih belum mengetahui banyak
tentang bahasa Indonesia tentang arti penting bahasa yang sebenarnya sehingga
nantinya akan menjadi warga Negara yang dapat memenuhi kewajibannya di mana pun
mereka berada dan dengan siapa pun mereka bergaul di wilayah Negara kesatuan
republik Indonesia tercinta ini. Kemudian mahasiswa hendaknya dapat menyadari
akan pentingnya Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara dan bahasa nasional.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumuan masalah tertera seperti sebagai berikut:
1)
Bagaimana
sejarah bahasa Indonesia?
2)
Bagaimana
kedudukan bahasa Indonesia?
3) Apa fungsi bahasa Indonesia?
C.
Tujuan
Masala
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai berikut
1)
Dapat
menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya bahasa Indonesia
2) Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia
3)
Dapat
menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN BAHASA
Bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama,berkomunikasi,dan mengidentifikasikan diri (kridalaksana: 1983).
a.Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa
yaitu:
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem, (7) bahasa itu
bersifat unik
(2) bahasa itu berwujud lambang, (8) bahasa itu bersifat universal
(3) bahasa itu berupa bunyi, (9) bahasa itu bersifat produktif
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, (10) bahasa itu bervariasi
(5) bahasa itu bermakna, (11) bahasa itu bersifat dinamis,dan
(6) bahasa itu bersifat konvensional, (12) bahasa itu manusiawi
(2) bahasa itu berwujud lambang, (8) bahasa itu bersifat universal
(3) bahasa itu berupa bunyi, (9) bahasa itu bersifat produktif
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, (10) bahasa itu bervariasi
(5) bahasa itu bermakna, (11) bahasa itu bersifat dinamis,dan
(6) bahasa itu bersifat konvensional, (12) bahasa itu manusiawi
b. Sifat-sifat Bahasa
1.Bahasa itu adalah
sebuah sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk
suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah
unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri
dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan
membentuk satu kesatuan.
Sebagai sebuah sistem,bahasa itu
bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya bahasa itu tersusun
menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis artinya bahasa itu
bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari sub-subsistem atau sistem
bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik). Tataran linguistik terdiri
dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran sintaksis, tataran semantik,
dan tataran leksikon.
2.
Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya
dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari
tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya
beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal),gejala (sympton),gerak
isyarat (gesture), kode ,indeks,dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya
tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang
dilambangkannya.
3.
Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana
(1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang
telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah
bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4.
Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata
arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana
suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan
wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau
pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966:
67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie.
Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu,sedangkan signifie (petanda)
adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
Salah
satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai
lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau
suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat
dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka
segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[ kuda],[makan],[rumah],[adil],[tenang] : bermakna =
bahasa
[dsljk],[ahgysa],[kjki],[ybewl] : tidak bermakna =
bahasa
6.
Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi
dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang
tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua
anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu
digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki
empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota
masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan digantikan
dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7.
Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya
setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa
lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata,
sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik,bahasa juga bersifat universal.artinya ada
ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada didunia
ini.misalnya,ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu
mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9. Bahasa itu bersifat produktif
Bahasa bersifat produktif, artinya meskipun
unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi dengan unsur-unsur yang jumlahnya
terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan bahasa yang tidak terbatas, meski
secara relatif, sesuai dengan sistem yang berlaku dalam bahasa itu. Misalnya,
kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia, /a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat
fonem tersebut dapat kita hasilkan satuan-satuan bahasa:
· /i/-/k/-/a/-/t/
· /k/-/i/-/t/-/a/
· /k/-/i/-/a/-/t/
· /k/-/a/-/i/-/t/
10.
Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya
terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang
budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan
menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
· Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat perorangan.
· Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat pada suatu tempat
atau suatu waktu.
· Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi
tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam
tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala
kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk
yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu
dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan
manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak
tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah
baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu manusiawi
12. Bahasa itu manusiawi
Alat komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat
komunikasi binatang bersifat tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia,
yaitu bahasa bersifat produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi,
dalam arti bahasa itu hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh
manusia.
B.SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa
indonesia ialah bahasa melayu yang kemudian dijadikan sebagai bahasa resmi
bangsa Indonesia serta bahasa persatuan.Bahasa Indonesia pada awalnya
diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia,yaitu satu hari
sesudahnya,bersamaan dengan dimulainya konstitusi.Di Negara timor leste,bahasa
Indonesia berstatus menjadi bahasa kerja.
Dilihat dari sudut pandang linguistik, sejarah bahasa
Indonesia merupakan ragam dari bahasa Melayu. Dasar yang digunakan ialah dari
bahasa Melayu Riau (Kepulauan Riau) dari abad ke-19. Penamaan dari "Bahasa
Indonesia" pada awalnya diawali sejak adanya Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928, guna menghindari kesan mengenai "imperialisme bahasa" jika nama
dari bahasa Melayu masih dipakai. Proses tersebut membuat adanya perbedaan
dengan Bahasa Indonesia yang sekarang dengan adanya varian bahasa Melayu yang
dipakai di Riau dan Semenanjung Malaya. Sampai saat ini, Bahasa Indonesia
adalah bahasa yang tetap hidup dan menghasilkan kata-kata baru, baik itu dengan
melalui penciptaan ataupun penyerapan dari bahasa asing dan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia dituturkan dan
dipahami lebih dari 90% warga Indonesia, akan tetapi bahasa Indonesia bukanlah
bahasa ibu untuk kebanyakan para penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
memakai salah satu dari 748 bahasa yang terdapat dan tumbuh di Indonesia
sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia sering memakai versi sehari-hari
atau kolokial ataupun mencampuradukkannya dengan dialek Melayu yang lainnya
atau bahasa ibunya.
Meskipun begitu, Bahasa Indonesia tetap dipakai sangat luas di berbagai
perguruan, sastra, media massa, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan
bahwa Bahasa Indonesia telah dipakai oleh semua warga Indonesia. Tata bahasa
dan fonologi Bahasa Indonesia dianggap relatif cukup mudah. Dasar-dasar penting
yang digunakan untuk berkomunikasi dapat dipelajari hanya dalam beberapa minggu
saja.
C. PEMBENTUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
C. PEMBENTUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Terdapat 4
faktor yang menjadikan bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa
Indonesia, antara lain :
a.) Bahasa melayu sudah menjadi sebuah lingua franca bagi
bangsa Indonesia,bahasa perdagangan,dan bahasa perhubungan
b.) Sistem bahasa melayu yang cukup sederhana,sehingga
mudah untuk dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
c.) Suku jawa,sunda,dan suku-suku yang lainnya dapat
dengan sukarela untuk menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia untuk
digunakan sebagai bahasa nasional.
d.) Bahasa melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan
sebagai bahasa kebudayaan dalam
arti yang sangat luas.
D.PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
1. Tahun 1908 pemerintah colonial belanda membangun
badan penerbit buku bacaan yang kemudian
diberi nama yaitu Commissie voor de
Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat. Pada tahun 1976 diubahmenajdi Balai Pustaka.
2. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja datoek kajo memakai
bahasa Indonesia di dalam pidatonya.Hal ini merupakan pertama kalinya disidang
Volksraad,terdapat seseorang yang berpidato dengan memakai bahasa Indonesia.
3. Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi
mengusulkan supaya bahasa melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
4. Tahun 1933 berdiri angkatan sastrawan muda yaitu
pujangga Baru dan dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Pada tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana kemudian
menyusun Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.
6. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilaksanakan atau
diselenggarakan kongres Bahasa Indonesia I di kota Solo.Dari hasil kongres
tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pengembangan dan pembinaan bahasa
Indonesia dilakukan secara sadar oleh budayawan dan cendekiawan Indonesia pada
saat itu.
7. Tanggal 18 Agustus 1945 ditanda tanganilah UUD
1945,pada pasal 36 menetapkan bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa
Negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan tentang penggunaan
ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuysen yang sebelumnya
berlaku.
9. Tanggal 28 Oktober -2 November 1954 dilaksanakan
kongres Bahasa Indonesia II di Medan.Kongres Bahasa Indonesia II ini adalah
perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan
menjadi bahasa Negara Indonesia.
10. Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia
pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan
Bahasa Indonesia yang disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan didepan
siding DPR dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No.57 Tahun 1972.
11. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri pendidikan dan
kebudayaan pada masa itu menetapkan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
12. Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia IIIdi Jakarta.kongres tersebut untuk memperingati hari
Sumpah Pemuda ke-50.Selain telah memperlihatkan kemajuan,perkembangan,dan
pertumbuhan bahasa Indonesia,juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan
serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
13. Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres
Bahasa Indonesia IVdi Jakarta.Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan
untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55.Dalam putusannya itu disebutkan
bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia yang harus ditingkatkan
sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,dimana
mewajibkan kepada warga Negara Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia dengan
benar dan dapat tercapai dengan semaksimal mungkin.
14. Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri
oleh sekitar 700 pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia serta terdapat peserta tamu dari berbagai Negara
sahabat.Kongres tersebut ditanda tangani dengan dipersembahkannya karya dari
Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa kepada para pecinta bahasa Indonesia di
Nusantara,yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
15. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari
Indonesia dan terdapat 53 peserta tamu dari mancanegara.Kongres ini mengusulkan
supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,dan mengusulkan agar disusun Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 26 – 30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres
Bahasa Indonesia VII di Hotel
Indonesia,Jakarta.dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,telah mengukuhkan
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa
nasional.Sekarang ini bahasa Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat
Indonesia,baik itu di tingkat pusat ataupun daerah.
a.Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi
Munculnya bahasa pers atau bahasa Media Massa :
1) Jumlah
kata-kata singkatan yang semakin bertambah.
2) Penggunaan
istilah atau bahasa asing didalam surat kabar yang semakin banyak.
Pers berjasa dalam sejarah bahasa Indonesia untuk
memperkenalkan berbagai istilah, ungkapan, dan kata-kata baru, seperti : hujat,
kroni, rekonsiliasi, provokator, konspirasi, proaktif, arogan, KKN (Korupsi,
Kolusi, Nepotisme), dan lain sebagainya.
b.Kedudukan
Bahasa Indonesia
1.Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia ini diperoleh sudah sejak awal kelahirannya, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan juga bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1. Lambang
identitas (jati diri).
2. Lambang
kebanggaan bangsa Indonesia.
3. Sebagai alat
pemersatu diberbagai kalangan masyarakat yang memilki latar belakang etnis
serta sosial – budaya,dan berbagai macam bahasa
daerah yang berbeda-beda
4. Sebagai alat
penghubung antar daerah dan antar budaya.
2.Sebagai Bahasa Resmi
Kedudukan bahasa Indonesia ini memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu Bab XV pada pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi dan memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1) Bahasa resmi
negara.
2) Digunakan
sebagai bahasa pengantar resmi dalam lembaga pendidikan.
3) Bahasa resmi
dalam perhubungan di tingkat nasional guna kepentingan pelaksanaan dan
perencanaan pembangunan serta pemerintahan.
4) Bahasa resmi
dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi serta pengembangan kebudayaan.
c. Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi
Bahasa Indonesia Baku :
a) Pemersatu :
digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
b) Penanda
kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
c) Menambah
wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
Kerangka acuan : memiliki tindak tutur yang
terkontrol.
1. Secara umum fungsi bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi tulis
maupun lisan. Menurut Santoso, dkk. bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang
mempunyai fungsi antara lain :
a) Fungsi
informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
b) Fungsi
adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
c) Fungsi
ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota
masyarakat.
d) Fungsi
kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
2. Hallyday (1992) berpendapat bahwa fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat
komunikasi guna kebutuhan :
a.) Fungsi
instrumental : guna memperoleh sesuatu.
b.) Fungsi
regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang
lain.
c.) Fungsi
intraksional : agar dapat berkomunikasi
atau berinteraksi dengan orang lain.
d.) Fungsi
personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
e.) Fungsi
heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
f.) Fungsi
imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
g.)
Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan
informasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu,maka Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.
Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu,maka Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.
Itulah sejarah bahasa Indonesia, kedudukan bahasa
Indonesia, dan fungsi bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia adalah sejarah
perjuangan bangsa dalam menetapan eksistensinya di mata negara-negara lain di
dunia. Perjuangan bangsa Indonesia guna membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa
Nasional bukan merupakan perkara mudah, mengingat bahwa negara Indonesia sempat
dijajah berkali-kali, dan hal tersebut mengubah cara pengejaan kata demi kata
walaupun tidak terlalu signifikan.
Secara umum fungsi bahasa Indonesia berfungsi sebagai
alat komunikasi tulis maupun lisan. Menurut Santoso, dkk. bahwa bahasa
merupakan alat komunikasi dan Hallyday (1992) berpendapat bahwa
fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi guna kebutuhan.
B. Saran
Bahasa
indonesia sudah semakin dikenal masyarakat dunia. Bahkan sudah sangat banyak
dipelajari di berbagai belahan dunia namun sangat disayangkan jika kita melihat
fakta bahwa masyarakat kita sendiri masih banyak yang belum menguasai bahasa
Indonesia sendiri, Baik masyarakat awam maupun kaum terdidik seperti mahasiswa.
Bahkan banyak juga yang tidak pandai menggunakan bahasa Indonesia, dan ada juga
yang sering menggunakan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari. Sehingga hal
ini sangat kontraks dengan fakta bahwa sudah banyak orang dari luar negri yang
mempelajari bahasa Indonesia.Sehingga kita sebagai kaum terpelajar sudah
seharusnya mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
dalam kehidupan kampus ataupun kehidupan sehari-hari. Dan jangan lupa sebagai
kaum muda sudah seharusnya kita melestarikan budaya berbahasa yang benar.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar